Geger Ayam Goreng Widuran Tak Halal, Kenali Ciri-Ciri Makanan Berlemak Babi

Ilustrasi lemak babi
Sumber :
  • Pixabay/ Chris und Alisia Alpinger

Ketiadaan Label Halal Resmi: Ketua MUI Solo menegaskan bahwa Ayam Goreng Widuran tidak pernah mengurus sertifikasi halal, dan penempelan klaim "halal" (jika ada di masa lalu) dilakukan tanpa sepengetahuan MUI.

7 Rutinitas Sehari-hari ini Ternyata Menyebabkan Kelelahan Mental

Memicu Gugatan Hukum: Berbagai pihak, termasuk BPJPH, PBNU, dan Muhammadiyah, mendesak agar kasus ini diproses secara hukum karena dianggap merugikan konsumen dan berpotensi penipuan.

Lindungi Diri: Cek Label dan Waspadai Ciri Fisik

Kenapa Tubuh Justru Lelah Setelah Libur Panjang? Ini Penjelasan Ahli yang Mungkin Belum Pernah Kamu Dengar

Bagi konsumen, terutama Muslim, kasus Ayam Widuran menjadi pelajaran berharga. Selain mengandalkan ciri-ciri fisik, aroma, dan rasa yang dijelaskan pakar kuliner, cara paling pasti untuk menghindari produk non-halal adalah dengan:

Memeriksa Logo Halal Resmi: Pastikan ada logo halal dari lembaga yang terpercaya (misalnya, BPJPH di Indonesia) pada kemasan produk atau di lokasi restoran.

10 Pantai Paling Sakral di Indonesia yang Jarang Diketahui, Terbanyak di Jawa

Membaca Komposisi: Jika tidak ada logo halal, periksa daftar komposisi. Waspadai istilah seperti "lard", "animal fat", "pork fat", atau kode E tertentu (misalnya E471, E472) yang sering muncul pada produk impor.

Bertanya Langsung: Jika ragu, jangan segan bertanya kepada pelayan atau pengelola restoran mengenai bahan baku yang digunakan.

Halaman Selanjutnya
img_title