Menjaga Kesehatan dan Profesionalisme Tenaga Medis
Rabu, 4 Februari 2026 - 18:39 WIB
Sumber :
- Freepik
Menghormati peran kolegium sebagai entitas keilmuan penentu standar kompetensi serta menjaga objektivitas ilmiah dalam pengembangan profesi kedokteran dan kesehatan.
4. Bermitra dengan Negara secara Konstitusional dan Proporsional
Menjadi mitra dialog Pemerintah, Konsil Kesehatan Indonesia, dan pemangku kepentingan terkait dalam perumusan dan implementasi kebijakan kesehatan nasional, sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Baca Juga
5. Mengutamakan Kepentingan Publik dan Keselamatan Pasien
Menempatkan mutu pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien sebagai orientasi utama dalam seluruh rekomendasi dan masukan kebijakan yang disampaikan.
6. Menjunjung Tata Kelola Forum yang Transparan dan Akuntabel
Halaman Selanjutnya
Menjalankan forum dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, kolegialitas, serta bebas dari konflik kepentingan.