BPOM Tegaskan Terapi Stem Cell Tak Boleh Dilakukan Sembarangan, Ada Sanksi Pidana 12 Tahun
- Freepik.
“Kami menyambut positif kemitraan antara RSPAD Gatot Soebroto dengan Kalbe Regenic Stem Cell terkait terapi berbasis teknologi stem cell yang inovatif. Kami berharap kolaborasi ini akan memperkuat peran RSPAD Gatot Soebroto dalam memberikan harapan baru untuk meningkatkan kualitas hidup pasien dengan penyakit degeneratif,” papar Direktur Pengembangan dan Riset RSPAD Gatot Soebroto, Dr. dr. Jonny, Sp.PD-KGH., M.Kes., M.M., DCN., DABRM.
RSPAD Gatot Soebroto sendiri berperan sentral dalam mengawal pengembangan terapi regeneratif. Hal ini agar sesuai dengan standar keselamatan, mutu, dan etika kedokteran yang tinggi.
“Kolaborasi ini adalah komitmen bersama untuk menghadirkan inovasi medis, namun tetap dengan pijakan ilmiah dan regulasi yang ketat,” ujar Presiden Direktur Kalbe Regenic Stem Cell dr. Sandy Qlintang, M.Biomed.