Jangan Salah Paham! Ini Arti Label ‘Berbahaya’ pada Kemasan Produk Indonesia di AS
- Istimewa.
Lifestyle – Baru-baru ini, ramai diperbincangkan label “berbahaya” pada kemasan produk Indonesia yang dijual di luar negeri, khususnya di Amerika Serikat.
Label tersebut sebenarnya merupakan bagian dari kepatuhan terhadap regulasi California Proposition 65 (Prop 65)-sebuah aturan di negara bagian California yang mewajibkan peringatan pada produk yang mengandung salah satu dari lebih dari 900 zat kimia tertentu, tanpa mempertimbangkan kadar atau risiko aktual terhadap kesehatan.
Zat-zat tersebut bisa muncul secara alami maupun dari bahan tambahan. Contohnya, zat-zat seperti arsenik dan timbal dapat terbentuk secara alami dalam makanan laut karena terserap dari lingkungan perairan, atau muncul dalam hasil pertanian seperti umbi-umbian, bawang, jahe, kunyit, dan cabai karena penyerapan dari tanah.
Meski kadarnya sangat kecil dan dianggap aman oleh banyak otoritas pangan, keberadaan zat-zat ini tetap bisa memicu kewajiban label Prop 65 di California.