6 Kesalahan Fatal saat Ajukan Pinjaman Online dan Dampak yang Harus Diwaspadai
- Freepik
Lifestyle – Kemudahan teknologi membuat pinjaman online kian diminati. Hanya bermodal KTP dan ponsel, dana bisa cair dalam waktu singkat. Sayangnya, kemudahan ini kerap membuat orang terburu-buru mengambil keputusan tanpa mempertimbangkan risiko.
Tanpa perencanaan dan pemahaman yang cukup, pinjaman online bisa jadi bumerang. Alih-alih membantu, justru menambah beban finansial dan memperburuk kondisi ekonomi. Berikut enam kesalahan fatal yang sering terjadi saat mengajukan pinjaman online, beserta dampak yang harus Anda waspadai.
1. Tidak Memeriksa Legalitas Aplikasi Pinjaman
Salah satu kesalahan paling umum adalah meminjam dari pinjol ilegal. Aplikasi ini tidak terdaftar dan tidak diawasi oleh OJK, sehingga bebas menetapkan bunga tinggi dan metode penagihan yang tidak manusiawi. Akibatnya, banyak peminjam yang terjerat bunga harian tak masuk akal, bahkan mendapat teror dari pihak penagih.
2. Tidak Membaca Syarat dan Ketentuan
Banyak orang asal setuju tanpa membaca kontrak pinjaman secara menyeluruh. Padahal, di dalamnya bisa terselip bunga tinggi, biaya layanan, atau denda keterlambatan yang besar. Ketidaktahuan ini sering membuat peminjam kaget saat tagihan datang lebih besar dari yang diperkirakan.
3. Meminjam Lebih dari Kemampuan Finansial