Sudah Daftar BPJS Ketenagakerjaan? Begini Cara Dapat Bantuan Rp15 Juta
Jumat, 20 Juni 2025 - 18:20 WIB
Sumber :
- Istimewa
Jika Anda sudah berhenti bekerja dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, manfaatkan kemudahan ini untuk mencairkan dana JHT Anda. Dengan saldo maksimal Rp15 juta, Anda bisa langsung klaim lewat aplikasi JMO secara praktis, cepat, dan tanpa ribet.
Baca Juga :
Cara Atur Uang Gaji Rp1 Juta per Bulan agar Cukup untuk Keperluan Rumah Tangga, Nomor 3 Paling Penting!
Dana ini bisa digunakan untuk berbagai keperluan penting, seperti membayar utang, memenuhi kebutuhan mendesak, atau bahkan sebagai modal awal untuk usaha kecil. Pastikan Anda mengikuti langkah-langkahnya dengan benar dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan agar proses pencairan berjalan lancar.
Jangan sia-siakan hak Anda! Manfaatkan layanan digital dari BPJS Ketenagakerjaan untuk meraih ketenangan finansial di masa transisi pekerjaan.