Sudah Daftar BPJS Ketenagakerjaan? Begini Cara Dapat Bantuan Rp15 Juta
Jumat, 20 Juni 2025 - 18:20 WIB
Sumber :
- Istimewa
- Memiliki dokumen pendukung seperti:
Baca Juga :
Pinjaman Online untuk Modal Usaha, Solusi Cepat atau Jeratan yang Mencekik di Masa Depan?
1. KTP dan Kartu Keluarga (KK),
2. Kartu peserta BPJSTK,
3. Paklaring atau surat keterangan berhenti kerja,
4. Nomor rekening bank aktif,
5. NPWP (jika pernah punya saldo lebih dari Rp50 juta).
Jika saldo Anda lebih dari Rp15 juta, pencairan tetap bisa dilakukan tetapi harus melalui kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, atau dengan metode layanan Lapak Asik.
Halaman Selanjutnya
Cara Klaim JHT Rp15 Juta via Aplikasi JMO