7 Barang yang Disita Saat Naik Pesawat, Mending Ditinggal di Rumah
- Pixabay
Lifestyle –Perjalanan udara menawarkan kenyamanan dan kecepatan, tetapi juga memiliki aturan ketat terkait barang bawaan. Banyak wisatawan, terutama yang baru pertama kali terbang, sering kali tidak menyadari barang-barang yang dilarang dibawa ke dalam kabin atau bagasi terdaftar.
Pemeriksaan keamanan di bandara, yang mengacu pada peraturan internasional seperti standar International Civil Aviation Organization (ICAO) dan peraturan lokal seperti Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia, bertujuan menjamin keselamatan penerbangan.
Barang yang dianggap berbahaya atau tidak sesuai aturan akan disita oleh petugas keamanan bandara. Untuk menghindari kerugian dan kerepotan, berikut adalah tujuh jenis barang yang sering disita saat naik pesawat dan sebaiknya ditinggalkan di rumah.
1. Cairan, Gel, dan Aerosol Melebihi 100 ml
Aturan ketat berlaku untuk cairan, gel, dan aerosol yang dibawa dalam bagasi kabin. Menurut standar keamanan penerbangan internasional, setiap wadah cairan tidak boleh melebihi 100 ml dan harus dimasukkan ke dalam kantong plastik transparan dengan kapasitas maksimal 1 liter.
Barang seperti parfum, sampo, lotion, atau minuman dalam kemasan besar sering kali disita jika melebihi batas ini. Untuk kebutuhan lebih banyak, masukkan cairan ke dalam bagasi terdaftar, karena aturan ini hanya berlaku untuk bagasi kabin.