Cara Membawa Hewan Peliharaan Naik Pesawat, Ini Syarat dan Ketentuannya
- Freepik
Lifestyle –Bepergian bersama hewan peliharaan kini menjadi pilihan banyak orang yang ingin menikmati liburan tanpa meninggalkan anabul kesayangan di rumah. Namun, membawa hewan peliharaan naik pesawat memerlukan persiapan matang karena setiap maskapai di Indonesia memiliki aturan ketat untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan hewan serta penumpang lainnya.
Dari dokumen kesehatan hingga jenis kandang yang sesuai, pemilik hewan harus mematuhi berbagai persyaratan agar perjalanan berjalan lancar.
Berikut ini adalah syarat dan ketentuan membawa hewan peliharaan naik pesawat di Indonesia, khususnya untuk penerbangan domestik, berdasarkan peraturan maskapai seperti Garuda Indonesia, Lion Air, dan Super Air Jet, serta panduan resmi dari otoritas penerbangan.
Persyaratan Umum Membawa Hewan Peliharaan
Sebelum memesan tiket, penting untuk memeriksa kebijakan maskapai terkait pengangkutan hewan peliharaan. Tidak semua maskapai di Indonesia mengizinkan hewan peliharaan di kabin penumpang.
Sebagian besar, seperti Garuda Indonesia dan Lion Air, hanya memperbolehkan hewan sebagai bagasi terdaftar yang ditempatkan di kompartemen kargo pesawat.
Hewan yang diizinkan umumnya terbatas pada kucing, anjing, dan marmut, dengan berat maksimum 32 kg termasuk kandang. Maskapai seperti Citilink tidak mengizinkan hewan peliharaan baik di kabin maupun bagasi, tetapi menyediakan layanan kargo sebagai alternatif. Sementara itu, Super Air Jet dan Sriwijaya Air memperbolehkan hewan peliharaan pada penerbangan domestik dengan syarat khusus.