Aturan Bagasi Pesawat Terbaru 2025: Bolehkah Bawa Tongsis ke Kabin?
- Pixabay
Lifestyle –Perjalanan udara menjadi salah satu moda transportasi favorit bagi wisatawan modern, baik untuk liburan domestik maupun internasional. Namun, aturan bagasi pesawat yang terus diperbarui sering kali membingungkan, terutama bagi mereka yang ingin membawa barang pribadi seperti tongkat selfie (tongsis).
Pada tahun 2025, otoritas penerbangan global, termasuk di Indonesia, memperketat regulasi bagasi untuk menjamin keamanan dan kenyamanan penumpang.
Salah satu pertanyaan yang kerap muncul adalah: bolehkah membawa tongsis ke kabin pesawat? Berikut ini adalah informasi tentang aturan bagasi terbaru, khususnya terkait tongsis, serta memberikan panduan mendalam agar perjalanan Anda bebas hambatan.
Aturan Bagasi Kabin 2025: Apa yang Perlu Diketahui?
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 185 Tahun 2015 dan pedoman dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), bagasi kabin memiliki batasan ketat terkait jenis, ukuran, dan berat barang yang boleh dibawa.
Umumnya, maskapai penerbangan di Indonesia seperti Garuda Indonesia, Lion Air, dan AirAsia menetapkan batas berat bagasi kabin maksimal 7 kg dengan dimensi tidak melebihi 56 cm x 36 cm x 23 cm (termasuk pegangan dan roda).
Barang yang dibawa ke kabin harus muat di kompartemen atas atau di bawah kursi, serta tidak membahayakan keselamatan penerbangan.