Hati-Hati! 5 Kesalahan Umum Penumpang di Bandara yang Bisa Berujung Denda
- VIVA/Rizkya Fajarani Bahar
Lifestyle –Perjalanan udara menawarkan kenyamanan dan kecepatan, tetapi pengalaman di bandara bisa menjadi rumit jika Anda tidak memahami aturan yang berlaku. Pada Juli 2025, dengan meningkatnya jumlah wisatawan di bandara-bandara besar seperti Soekarno-Hatta di Jakarta atau Ngurah Rai di Bali, banyak penumpang yang tanpa sengaja melakukan kesalahan yang berujung pada denda atau bahkan penahanan. Kesalahan ini sering kali terjadi karena kurangnya informasi atau kelalaian sederhana yang sebenarnya dapat dihindari.
Berikut adalah lima kesalahan umum yang dilakukan penumpang di bandara beserta cara menghindarinya, sehingga Anda dapat bepergian dengan tenang dan aman.
1. Membawa Barang Terlarang di Bagasi Kabin
Salah satu kesalahan paling umum adalah membawa barang terlarang ke dalam bagasi kabin, seperti cairan melebihi 100 ml, benda tajam, atau alat yang dianggap berbahaya seperti gunting kuku. Menurut peraturan IATA dan otoritas bandara di Indonesia, barang-barang ini harus ditempatkan di bagasi terdaftar atau ditinggalkan.
Jika ditemukan saat pemeriksaan keamanan, Anda bisa menghadapi denda mulai dari Rp500.000 atau penyitaan barang. Dalam kasus yang lebih serius, seperti membawa senjata api atau bahan peledak, penumpang dapat dikenakan denda hingga jutaan rupiah atau proses hukum.
Untuk menghindari masalah, selalu periksa daftar barang terlarang di situs resmi bandara atau maskapai sebelum bepergian dan gunakan botol travel berukuran 100 ml untuk cairan.