Anak SD Udah Suka K-Pop, Orang Tua Harus Dukung atau Melarang?
- Pledis Entertainment
Lifestyle –Fenomena K-Pop telah melanda dunia, termasuk Indonesia, dan tidak hanya memikat remaja atau dewasa, tetapi juga anak-anak usia sekolah dasar (SD). Dengan irama yang catchy, koreografi yang energik, dan visual yang memukau, grup seperti EXO, BLACKPINK, dan SEVENTEEN telah menjadi idola bagi anak-anak berusia 6-12 tahun.
Namun, ketika anak SD mulai terobsesi dengan K-Pop—menyanyikan lagu berbahasa asing, meniru tarian, atau bahkan mengoleksi merchandise—banyak orang tua bingung: apakah hobi ini harus didukung atau justru dibatasi?
Berikut ini adalah dampak K-Pop pada anak SD, manfaat dan risikonya, serta panduan bagi orang tua untuk mengelola antusiasme anak dengan bijak.
Fenomena K-Pop di Kalangan Anak SD
K-Pop, atau Korean Pop, adalah genre musik yang berasal dari Korea Selatan, yang menggabungkan elemen pop, hip-hop, dan elektronik dengan produksi visual yang menarik. Menurut laporan Nielsen Korea pada 2023, K-Pop telah menjangkau lebih dari 2 miliar penggemar global, dengan Indonesia sebagai salah satu pasar terbesar.
Platform seperti YouTube, TikTok, dan Spotify memudahkan anak-anak mengakses konten K-Pop, mulai dari video musik hingga tutorial tari. Anak-anak SD, yang sedang dalam fase perkembangan identitas dan emosi, sering kali tertarik pada K-Pop karena warna-warni estetika, lirik yang mudah dihafal, dan komunitas penggemar yang aktif di media sosial.
Namun, popularitas K-Pop di kalangan anak SD juga memunculkan kekhawatiran. Banyak lagu dan video musik mengandung tema yang lebih cocok untuk remaja atau dewasa, seperti romansa atau gaya hidup glamor.