7 Langkah Daftar Kerja di Korea Selatan, Bisa Lewat Jalur G to G!
- Freepik
Lifestyle – Bekerja di luar negeri, khususnya di Korea Selatan, semakin diminati oleh banyak anak muda Indonesia. Selain gaji yang lebih tinggi dibanding rata-rata upah di dalam negeri, Korea Selatan juga menawarkan pengalaman budaya, lingkungan kerja modern, dan jenjang karier yang jelas.
Tak heran, negara ini menjadi salah satu destinasi favorit pencari kerja internasional, termasuk dari Indonesia. Namun, untuk bisa bekerja secara legal di Korea Selatan, Anda harus melalui proses yang resmi dan memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan.
Pemerintah Korea bekerja sama dengan beberapa negara termasuk Indonesia dalam skema kerja yang transparan dan diawasi oleh lembaga resmi. Maka dari itu, penting bagi Anda untuk mengetahui langkah-langkah yang tepat agar tidak tertipu agen ilegal atau berkas ditolak di tengah jalan.
Berikut ini adalah panduan lengkap tentang cara daftar kerja di Korea Selatan, mulai dari jenis visa, proses seleksi, hingga tips agar peluang diterima semakin besar.
1. Tentukan Jenis Pekerjaan dan Visa yang Sesuai
Jenis visa yang paling umum digunakan untuk kerja di Korea Selatan adalah E-9 (Non-professional Employment Visa). Visa ini khusus untuk tenaga kerja asing yang bekerja di bidang manufaktur, konstruksi, perikanan, dan pertanian.
Jika Anda lulusan universitas dan ingin kerja kantoran atau profesional, jenis visa yang dibutuhkan bisa berbeda, seperti visa E-7.