Kemenkes Rilis Surat Edaran, Tingkatkan Kewaspadaan Lonjakan Kasus COVID-19
- Pixaby
Lifestyle – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) kembali mengeluarkan surat edaran penting terkait perkembangan situasi COVID-19 di Tanah Air. Surat bernomor SR.03.01/C/1422/2025 tersebut juga turut menjelaskan mengenai kondisi peningkatan kasus COVID-19 di beberapa negara di kawasan Asia.
Melalui surat edaran terbaru, Kemenkes RI mengimbau seluruh pihak, baik fasilitas pelayanan kesehatan maupun masyarakat umum, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peningkatan kasus COVID-19 yang terdeteksi belakangan ini.
Penerbitan surat edaran ini menjadi respons terhadap tren kenaikan angka kasus positif yang terlaporkan dalam beberapa waktu terakhir, meskipun belum ada lonjakan signifikan dalam kasus parah atau kematian.
Tujuannya jelas yakni untuk mencegah gelombang baru yang lebih besar dan menjaga kapasitas sistem kesehatan. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
Selain itu, surat edaran tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan bagi pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, laboratorium kesehatan masyarakat, Kantor Kesehatan Pelabuhan, dan para pemangku kepentingan terkait peningkatan kewaspadaan lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia.
Surat Edaran Kemenkes RI ini menegaskan pentingnya kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi lonjakan kasus COVID-19 di tahun 2025.