Ditemukan di Cikande, Seberapa Serius Bahayanya Radioaktif CS-137 Bagi Kesehatan?
- Freepik
Lifestyle –Material radioaktif Cesium-137 (CS-137) ditemukan di kawasan industri di Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Jawa Barat. Mulanya paparan radioaktif itu diketahui usai kasus produk udang beku asal Indonesia yang dideteksi mengandung radiasi.
Seperti diketahui pada Agustus 2025 lalu, Food and Drug Administration (FDA) dan Bea Cukai AS mendeteksi adanya kandungan radiasi pada container udang. Dari temuan itu, pihak pemerintah Indonesia kemudian melakukan investigasi.
Hingga akhirnya berdasarkan penelurusan Hasil penelusuran membawa tim gabungan ke Kawasan Industri Modern Cikande. Di tempat pengumpulan logam bekas, ditemukan material yang positif mengandung CS-137. Penemuan ini menjadi titik balik yang menunjukkan bahwa sumber paparan radiasi bukan berasal dari tambak atau laut, melainkan berakar pada aktivitas industri logam di daratan.
Bahaya Paparan CS-137 untuk Kesehatan
Ahli keamanan kesehatan global (global health security) dr. Dicky Budiman, M. Sc.PH, mengungkap bahwa CS-137 ini bisa berdampak pada kesehatan jika terpapar. Salah satu risiko kesehatan yang paling ditakutkan adalah kanker.
“Ingat ini adalah radionuklida dan sifatnya ini memancarkan radiasi gamma yang bisa menembus tubuh, merusak DNA. Artinya meningkatkan risiko kanker juga bisa masuk ke rantai makanan karena bersifat kimia mirip kalium dan dapat terakumulasi di otot manusia atau hewan kalau tertelan,” kata dia saat dihubungi VIVA.co.id, Kamis 2 Oktober 2025.
Di sisi lain, Dicky juga menjelaskan bahwa jika berbicara dampak CS-137 terhadap kesehatan juga tak lepas dari seberapa banyak atau lama seseorang terpapar radioaktif tersebut. Jika paparan radioaktif tersebut dalam dosis rendah namun frekuensi paparannya terus-menerus tentu akan berisiko kanker di kemudian hari.
”Kalau paparan rendah kurang dari 100 mSv per tahun risiko kanker terutama leukimia, kanker tiroid, kanker payudara, kanker saluran cerna atau kanker paru. Kalau paparannya sedang di 100-1000 mSv per tahun ini bisa berupa kelelahan, gangguan darah atau imunitas yang terganggu atau menurun. Kalau paparannya tinggi atau lebih dari 1 Sv itu masuk ke akut, itu sindrom radiasi akut. (Dampaknya) mual, muntah bahkan berisio kerusakan sum-sum tulang yang juga bisa fatal,” sambung dia.
Paparan radioaktif ini juga ternyata bisa mengancam nyawa kata Dicky. Terutama jika orang tersebut terpapar dalam frekuensi atau jumlah yang ekstrem.
” Perlu diperhatikan serius kalau ada paparan ekstrem. Lebih dari 5 sv ini yang sangat mematikan dan kalau tanpa penanganan medis segera,” kata dia.
Dicky juga mengingatkan tentang bahaya kontaminasi CS-137 di lingkungan, tanah, air, udara, pekerja pabrik masyarakat bisa terpapar. Terlebih lagi jika CS-137 ini terpapar ke produk pangan seperti udang ini bisa berbahaya jika tidak segera dihentikan.
”Kalau mengacu pada kasus serupa walaupun ringan dibandingkan Chernobyl (Ukraina) atau Fukushima (Jepang) tapi dampak akibat radiasi itu jelas ada paparan lingkungan kronis maupun paparan komunitas industri yang kanker segala macam dan kontaminasi komunitas yang luas yang masuk ke rantai makanan,” kata dia.
Dengan adanya kasus ini, Dicky menilao penting melakukan tata kelola limbah radioaktif. Mengingat hingga saat ini tata kelola limbah radioaktif di Indonesia masih perlu diperbaiki.
”Perlu dilakukan adalah tata kelola limbah radio aktif harus kita review dan tentu di area dekontaminasi area wajib dilakukan karena tanah yang tekrontaminasi CS-137 harus digali dan disimpan di dalam limbah radioaktif yang berizin termasuk monitoring air apakah ini masuk air tanah, sawah juga scrap monitoring,” kata dia.
Tak sampai di situ saja, penting bagi pemerintah Indonesia kata Dicky untuk memperketat proses impor scrap metal. Untuk mencegah kejadian ini terulang kembali.
”Indonesia wajib memperketat impor scrap metal dengan radiation detection di pelabuhan selain juga membuat SOP managemen limbah radioaktif yang harus diperkuat dan ini harus melibatkan BAPETAN, kementerian lingkungan hidup, kepolisian karena ada potensi tindak pidana lingkungan perusakan. Ini jadi pencetus banyak tata kelola yang harus dibangun dan dikelola,” kata dia.