Bye-bye Riba! Ini 5 Alternatif Pinjaman Tanpa Bunga yang Aman & Mudah Diakses di Indonesia
- Freepik
Inovasi teknologi juga membuka jalan baru dalam layanan keuangan syariah. Saat ini terdapat beberapa platform fintech syariah yang menawarkan pinjaman bebas bunga dan sesuai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Beberapa fintech berbasis syariah juga telah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan menggunakan akad-akad halal.
Proses pengajuannya cukup cepat secara online, cocok bagi generasi muda dan pelaku UMKM yang butuh akses pendanaan fleksibel tanpa harus menggunakan pinjol konvensional yang mencekik bunga tinggi.
5. Program KUR Syariah dari Pemerintah
Pemerintah juga menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan UMKM. Program ini disalurkan melalui bank-bank syariah dan menggunakan skema pembiayaan bebas bunga dengan margin rendah. Tidak hanya ringan dari sisi biaya, KUR Syariah juga disertai pendampingan usaha agar nasabah bisa tumbuh mandiri secara finansial.
Meninggalkan riba bukan berarti menutup akses pada kebutuhan finansial. Justru dengan hadirnya berbagai pinjaman syariah yang bebas bunga dan adil, masyarakat kini bisa memenuhi kebutuhan darurat atau mengembangkan usaha tanpa melanggar prinsip agama. Yang terpenting, pastikan memilih lembaga yang terpercaya, legal, dan terdaftar di OJK agar aman dari risiko penipuan berkedok syariah.