Bingung Pilih Pinjol? Ini Cara Pintar Agar Tak Terjebak Bunga Tinggi

Ilustrasi mengajukan pinjaman online
Sumber :
  • Freepik

LifestylePinjaman online atau fintech peer-to-peer (P2P) lending kini menjadi salah satu solusi cepat bagi masyarakat untuk mendapatkan akses keuangan. Dengan proses yang relatif mudah dan pencairan cepat, pinjaman daring (pindar) alias pinjaman online (pinjol), menjadi alternatif praktis dibanding yang konvensional. 

7 Green Jobs yang Diprediksi Laris Manis di 2030, Gajinya Fantastis!

Namun, pertumbuhan pesat sektor ini juga diikuti berbagai risiko, seperti munculnya pinjol ilegal. Untuk itu, penting bagi pengguna mengetahui cara memilih pinjol yang aman, transparan, dan sesuai regulasi.

Selain itu, memahami besaran bunga dan mekanisme bisnis setiap penyelenggara pinjaman sangat krusial. Bunga yang wajar dan sesuai regulasi tidak hanya membantu menjaga kesehatan finansial peminjam, tetapi juga mencerminkan etika bisnis perusahaan. 

Wow! Gaji Profesi Hijau Bisa Tembus Rp1,7 Miliar per Tahun, Minat?

Beberapa perusahaan fintech juga menekankan prinsip persaingan usaha yang sehat untuk membedakan diri dari praktik yang merugikan konsumen. Berikut beberapa langkah dan tips memilih pinjol terpercaya:

1. Cek Batas Bunga Sesuai Regulasi OJK

Fresh Graduate Wajib Tahu, 8 Green Jobs Ini Punya Prospek Cerah di Masa Depan

Pastikan bunga pinjaman yang ditawarkan tidak melebihi batas atas yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Salah satunya, OVO Finansial, yang menetapkan bunga sebagai 0,05% untuk OVO Modal Usaha, GrabModal 0,11%, dan OVO Paylater 0,16%.

“Kami sampaikan, bunga yang kami tetapkan berada di bawah batas bunga maksimum,” kata Komisaris OVO Finansial, Karaniya Dharmasaputra di Jakarta, Kamis, 18 September 2025.

Halaman Selanjutnya
img_title