Waspada! Ini Risiko Tak Bayar Pinjol, dari Kedatangan Debt Collector hingga Skor Kredit Terancam Jeblok
- Freepik
Memang, utang piutang adalah ranah perdata, bukan pidana. Namun jika Anda terus menghindar dan tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan pinjaman, pihak pinjol bisa menggugat Anda secara perdata. Meski jarang terjadi pada pinjaman kecil, risiko ini tetap ada terutama untuk utang dalam jumlah besar pada pinjol resmi.
Kemudahan pinjaman online memang menggoda, tapi jangan sampai membuat Anda terjebak dalam utang yang sulit dilunasi. Tidak membayar pinjol bisa memicu berbagai masalah serius, mulai dari gangguan mental hingga kerusakan skor kredit yang berdampak panjang.
Jika Anda terpaksa meminjam, pastikan hanya menggunakan pinjol legal yang terdaftar di OJK, pinjam sesuai kemampuan, dan lunasi tepat waktu.
Bijaklah dalam menggunakan layanan keuangan digital agar Anda tidak menyesal di kemudian hari.