Ciri-ciri Hotel yang Biasanya Digrebek Polisi dan Warga, Jangan Salah Menginap!
- Pixabay
Lifestyle – Memilih penginapan yang aman dan nyaman adalah prioritas utama bagi pelancong, baik untuk liburan maupun perjalanan bisnis. Namun, di Indonesia, tidak jarang hotel atau penginapan menjadi sasaran razia oleh pihak kepolisian atau protes dari warga sekitar karena dugaan aktivitas ilegal, seperti prostitusi, perjudian, atau pelanggaran peraturan lainnya.
Fenomena ini sering kali membuat wisatawan khawatir, terutama mereka yang menginginkan privasi dan ketenangan selama menginap. Artikel ini akan membahas secara mendalam ciri-ciri hotel yang biasanya menjadi target penggerebekan oleh polisi dan warga, serta memberikan panduan untuk menghindari penginapan bermasalah agar perjalanan Anda tetap menyenangkan dan bebas dari gangguan.
Mengapa Hotel Dirazia Polisi atau Warga?
Razia hotel dilakukan oleh pihak berwenang, seperti kepolisian atau Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Berdasarkan informasi dari Hukumonline, tindakan ini diperbolehkan sesuai undang-undang, termasuk Pasal 5 dan 6 serta Pasal 24 ayat (1) KUHP, yang memberikan wewenang kepada polisi untuk melakukan penggeledahan, penangkapan, atau penyitaan di tempat yang dicurigai melakukan tindak pidana.
Selain itu, razia juga dapat dipicu oleh laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar penginapan, seperti dugaan prostitusi atau perdagangan narkoba. Contohnya, pada Mei 2023, dua penginapan di Malang, Jawa Timur, disegel Satpol PP karena laporan warga terkait aktivitas prostitusi.