Demi Keselamatan, Pahami Ketentuan Bawa Powerbank dan Perangkat Elektronik di Pesawat Lion Grup
- Pixabay
Kapasitas Powerbank
Powerbank dengan kapasitas hingga 100 Wh (setara dengan 20.000 mAh pada voltase 5V) diperbolehkan tanpa persetujuan khusus.
Powerbank dengan kapasitas 100 Wh hingga 160 Wh (20.000–32.000 mAh) boleh dibawa maksimal dua unit per penumpang, dengan syarat dalam kondisi baik, memiliki label kapasitas yang jelas, dan mendapat persetujuan dari maskapai.
Powerbank dengan kapasitas di atas 160 Wh dilarang dibawa ke pesawat, baik di bagasi kabin maupun tercatat, karena risiko keselamatan yang tinggi.
Penyimpanan dan Penggunaan
Powerbank harus disimpan dalam kemasan pelindung atau tas kecil untuk mencegah korsleting. Penumpang dilarang mengisi daya perangkat menggunakan powerbank selama penerbangan untuk menghindari panas berlebih. Powerbank harus diletakkan di bawah kursi depan atau di saku pribadi, bukan di rak bagasi atas, agar tetap dalam pengawasan.