Tarif JKN Bakal Disesuaikan, Pasien Dijanjikan Layanan RS Lebih Baik

Ilustrasi rumah sakit
Sumber :
  • Freepik

Azhar juga mengungkap bahwa ke depan sistem kelas A–D di RS akan diganti dengan klasifikasi dasar, madya, utama, hingga paripurna. Regulasi baru Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) juga dipastikan akan membatasi maksimal empat pasien per kamar.

Banyak Pasien Kanker Berobat ke Luar Negeri Balik Lagi ke Indonesia, Ahli Ungkap Alasannya

 

Apa Artinya untuk Pasien?

Tekan Risiko Infeksi Silang, Linen Medis Kini Dibekali Teknologi Antivirus

Dengan penyesuaian tarif JKN, pasien diharapkan tidak hanya mendapat layanan murah, tapi juga cepat, aman, dan berkualitas. RS akan lebih leluasa berinvestasi pada teknologi medis, tenaga kesehatan, hingga pelayanan pasien.

 

Harganya Terjangkau, Kualitas Obat Generik Juga Bisa Sebagus Paten

“Kalau RS sehat secara finansial, pasien juga yang akan merasakan manfaatnya,” tegas dr. Bambang.