Apakah Saldo BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan? Simak Penjelasannya di Sini
- Istimewa
Lifestyle – BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan nasional yang wajib diikuti oleh seluruh warga negara Indonesia. Setiap bulan, peserta membayar iuran sesuai kelas kepesertaan yang dipilih.
Tidak sedikit yang kemudian bertanya-tanya, apakah saldo BPJS Kesehatan bisa dicairkan seperti halnya saldo Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJS Ketenagakerjaan?
Pertanyaan ini wajar muncul, terutama bagi peserta yang merasa jarang atau bahkan tidak pernah menggunakan layanan kesehatan melalui BPJS. Ada pula yang berpikir, bila sudah berhenti bekerja, resign, atau bahkan meninggal dunia, apakah iuran yang sudah dibayarkan dapat diambil kembali oleh ahli waris?
Mengapa BPJS Kesehatan Tidak Bisa Dicairkan
Berbeda dengan BPJS Ketenagakerjaan, saldo BPJS Kesehatan tidak bisa dicairkan dalam kondisi apapun. Alasannya adalah:
1. Berbasis Prinsip Gotong Royong
Sistem JKN-BPJS Kesehatan mengandalkan solidaritas antar peserta. Artinya, iuran yang dibayarkan setiap orang bukan menjadi tabungan pribadi, melainkan dipakai untuk membantu biaya kesehatan peserta lain yang sedang membutuhkan layanan medis.