Apakah Saldo BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan? Simak Penjelasannya di Sini
- Istimewa
2. Bukan Skema Tabungan atau Investasi
Iuran yang dibayarkan bukanlah simpanan atau premi seperti pada produk asuransi tertentu. Karena itu, meskipun peserta tidak pernah menggunakan layanan, tidak ada “saldo” yang bisa ditarik kembali.
3. Tidak Ada Aturan Pengembalian Dana
Berdasarkan regulasi yang berlaku, tidak ada ketentuan yang memperbolehkan pencairan iuran BPJS Kesehatan, baik saat peserta masih aktif, resign, maupun setelah meninggal dunia.
Bagaimana Jika Peserta Meninggal Dunia?
Dalam kasus peserta meninggal, iuran BPJS Kesehatan juga tidak dapat dicairkan oleh ahli waris. Namun, ahli waris bisa mendapatkan manfaat perlindungan melalui program lain yang terkait, misalnya Jaminan Kematian (JKM) di BPJS Ketenagakerjaan jika peserta juga terdaftar di sana.
Manfaat yang Didapat dari BPJS Kesehatan