Warga Indonesia Bisa Kerja di Prancis, Ini 7 Syarat Utamanya
- Freepik
2. Mengajukan Visa Kerja (Visa Long Séjour – Salarié)
Setelah mendapatkan kontrak kerja, Anda wajib mengajukan visa tinggal jangka panjang kategori Salarié atau Passeport Talent, tergantung jenis pekerjaan dan kualifikasi Anda. Pengajuan dilakukan melalui situs resmi France-Visas, dan Anda juga harus datang ke Kedutaan Besar Prancis di Jakarta untuk proses biometrik dan wawancara. Proses ini bisa memakan waktu beberapa minggu hingga bulan.
3. Memiliki Kemampuan Bahasa Prancis yang Memadai
Meski tidak semua pekerjaan di Prancis mewajibkan Anda fasih berbahasa Prancis, namun kemampuan bahasa ini sangat membantu, terutama dalam proses adaptasi sosial dan komunikasi kerja.
Beberapa perusahaan mungkin meminta bukti kemampuan bahasa setara level A2 atau B1 menurut kerangka CEFR. Anda bisa belajar secara mandiri, mengikuti kursus daring, atau mengambil sertifikasi resmi seperti DELF.
4. Menyiapkan CV dan Surat Motivasi dalam Bahasa Prancis atau Inggris
Saat cari kerja di Prancis, Anda wajib menyiapkan dokumen lamaran kerja yang sesuai dengan standar lokal, yaitu CV versi Europass dan lettre de motivation (surat motivasi).