Warga Indonesia Bisa Kerja di Prancis, Ini 7 Syarat Utamanya
- Freepik
Lifestyle – Bekerja di luar negeri, khususnya di negara Eropa seperti Prancis, menjadi impian banyak orang. Selain menawarkan standar hidup yang tinggi, Prancis juga memiliki sistem perlindungan tenaga kerja yang baik, infrastruktur modern, dan suasana kerja yang profesional.
Tak heran, semakin banyak warga Indonesia yang mulai mencari peluang untuk bekerja di sana. Namun, cari kerja di luar negeri tentu berbeda dengan mencari kerja di dalam negeri.
Ada banyak prosedur administratif, hukum, dan kebijakan imigrasi yang perlu Anda pahami. Apalagi jika Anda berasal dari negara di luar Uni Eropa, seperti Indonesia.
Untuk membantu Anda mempersiapkan diri, berikut ini adalah syarat-syarat penting yang harus Anda penuhi jika ingin cari kerja dan bekerja secara legal di Prancis.
1. Punya Tawaran Kerja Resmi dari Perusahaan di Prancis
Langkah pertama sebelum Anda bisa bekerja di Prancis adalah mendapatkan kontrak kerja dari perusahaan yang berbadan hukum di sana. Artinya, Anda tidak bisa datang ke Prancis dulu lalu baru mencari pekerjaan.
Perusahaan di Prancis harus setuju mempekerjakan Anda dan bersedia memproses dokumen pendukung untuk visa kerja. Tanpa kontrak kerja ini, pengajuan visa Anda kemungkinan besar akan ditolak.