Warga Indonesia Bisa Kerja di Prancis, Ini 7 Syarat Utamanya

Ilustrasi kerja di Prancis
Sumber :
  • Freepik

Lifestyle – Bekerja di luar negeri, khususnya di negara Eropa seperti Prancis, menjadi impian banyak orang. Selain menawarkan standar hidup yang tinggi, Prancis juga memiliki sistem perlindungan tenaga kerja yang baik, infrastruktur modern, dan suasana kerja yang profesional. 

Viral! Desa di Prancis Tawarkan Rumah Cuma Rp19 Ribuan, Minat?

Tak heran, semakin banyak warga Indonesia yang mulai mencari peluang untuk bekerja di sana. Namun, cari kerja di luar negeri tentu berbeda dengan mencari kerja di dalam negeri. 

Ada banyak prosedur administratif, hukum, dan kebijakan imigrasi yang perlu Anda pahami. Apalagi jika Anda berasal dari negara di luar Uni Eropa, seperti Indonesia. 

Gen Z vs Milenial, Siapa yang Lebih Jago Atur Uang?

Untuk membantu Anda mempersiapkan diri, berikut ini adalah syarat-syarat penting yang harus Anda penuhi jika ingin cari kerja dan bekerja secara legal di Prancis.

1. Punya Tawaran Kerja Resmi dari Perusahaan di Prancis

Belajar Frugal Living dari Warren Buffett, Triliuner yang Tetap Hidup Sederhana

Langkah pertama sebelum Anda bisa bekerja di Prancis adalah mendapatkan kontrak kerja dari perusahaan yang berbadan hukum di sana. Artinya, Anda tidak bisa datang ke Prancis dulu lalu baru mencari pekerjaan. 

Perusahaan di Prancis harus setuju mempekerjakan Anda dan bersedia memproses dokumen pendukung untuk visa kerja. Tanpa kontrak kerja ini, pengajuan visa Anda kemungkinan besar akan ditolak.

Halaman Selanjutnya
img_title