7 Bantuan Pemerintah untuk Pekerja Formal dan Informal, Sudah Tahu Semua?

Ilustrasi Uang Memberi Kebahagiaan
Sumber :
  • Pixaby

- Tidak sedang sekolah/kuliah

Prediksi Profesi yang Akan Tetap Bertahan Hingga 2050, Cek Daftarnya di Sini!

- Tidak menerima bantuan sosial lain dari pemerintah saat mendaftar

2. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Strategi Bertahan di Era AI, Tetap Aman dan Cuan Meski Profesi Terancam

BSU diberikan kepada pekerja formal yang memiliki gaji di bawah batas tertentu dan aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan ini bertujuan membantu pekerja yang terdampak kenaikan harga kebutuhan pokok atau perubahan ekonomi. Jumlah bantuan, biasanya Rp600.000 per penerima dalam satu kali pencairan.

3. Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)

Daftar Profesi yang Aman dari Gelombang PHK Massal di Era AI

Melalui BPJS Ketenagakerjaan, pekerja formal yang terkena PHK bisa mendapatkan bantuan berupa uang tunai, pelatihan kerja, dan akses informasi lowongan. Durasi manfaat hingga 6 bulan, dengan total dana mencapai belasan juta rupiah.

Syarat:

Halaman Selanjutnya
img_title