5 Ciri Pinjaman Online Legal yang Aman dan Terdaftar di OJK, Jangan Sampai Tertipu!
- Freepik
Pinjaman online legal selalu mencantumkan informasi perusahaan secara terbuka di aplikasinya atau di situs resmi. Ini mencakup nama badan usaha, alamat kantor, kontak layanan pelanggan, hingga nomor izin dari OJK.
Transparansi ini penting karena menjadi indikator profesionalisme dan tanggung jawab perusahaan terhadap konsumennya. Jika penyedia pinjaman sulit dilacak atau tidak punya alamat kantor jelas, Anda patut curiga.
3. Memberikan Persetujuan Berdasarkan Analisis Kredit
Layanan pinjaman online resmi akan melakukan proses pengecekan kelayakan kredit sebelum menyetujui pengajuan pinjaman. Ini bisa berupa verifikasi data pribadi, histori kredit, penghasilan, dan dokumen pendukung lainnya.
Sebaliknya, pinjol ilegal cenderung langsung menyetujui pinjaman tanpa proses seleksi yang jelas, lalu mengenakan bunga dan denda yang sangat tinggi. Ini merupakan tanda bahaya yang harus diwaspadai.
4. Menerapkan Bunga dan Biaya yang Wajar dan Transparan
Pinjaman online legal selalu mencantumkan detail mengenai bunga, biaya administrasi, serta denda keterlambatan secara terbuka sebelum Anda menyetujui perjanjian. Rata-rata bunga pinjaman online yang legal dibatasi maksimal 0,4% per hari, sesuai aturan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).