Waspada Pinjol Ilegal! Cek 7 Tanda Ini Agar Tak Jadi Korban Penipuan

Ilustrasi mengajukan pinjaman online
Sumber :
  • Freepik

6. Tidak Memiliki Alamat Kantor yang Jelas

Tiap Hari Diteror Pinjaman Online Ilegal? 7 Langkah Ini Bisa Menyelamatkan Anda dari Jebakan Utang!

Transparansi lokasi kantor adalah hal mendasar dalam bisnis keuangan. Jika penyedia pinjaman tidak memiliki alamat kantor yang jelas dan hanya bisa dihubungi lewat aplikasi, maka kemungkinan besar itu adalah pinjol ilegal.

7. Penagihan Tidak Etis dan Mengintimidasi

Ciri paling mencolok adalah metode penagihan yang kasar, tidak sopan, dan disertai ancaman. Hal ini termasuk menyebarkan informasi utang Anda kepada kontak di ponsel Anda, tindakan yang melanggar hukum dan privasi.

Waspada 5 Ciri Pinjaman Online Ilegal yang Jarang Disadari, Awas Diteror DC Lapangan!

Sebelum mengajukan pinjaman online, pastikan Anda sudah memeriksa legalitas dan reputasi penyedia layanan tersebut. Jangan tergiur oleh proses cepat dan pencairan instan yang ditawarkan pinjol ilegal. 

Ingat, utang yang tidak sehat bisa menjadi beban berkepanjangan jika tidak disikapi dengan hati-hati. Bijaklah dalam mengelola keuangan dan lindungi diri Anda dari jerat pinjol ilegal.

Pinjol Legal Vs Ilegal, Ini 10 Cara Mudah Bedakan Pinjaman Daring yang Terdaftar di OJK