Waspadai Penipuan Berkedok Pinjaman Online, Ini Ciri-cirinya!

Ilustrasi mengajukan pinjaman online
Sumber :
  • Freepik

 

1. Tidak Terdaftar di OJK

 

Ciri paling mencolok dari pinjol ilegal adalah tidak adanya izin resmi dari OJK. Kamu bisa mengecek legalitasnya langsung lewat daftar resmi OJK. Jika nama aplikasinya tidak tercantum, sebaiknya jangan diakses.

 

2. Proses Pinjaman Terlalu Mudah dan Cepat