Waspadai Penipuan Berkedok Pinjaman Online, Ini Ciri-cirinya!
Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:30 WIB
Sumber :
- Freepik
Jangan Jadi Korban!
Sebelum ajukan pinjaman online, selalu pastikan legalitas platform di situs atau aplikasi resmi OJK. Gunakan pinjol hanya dari perusahaan terdaftar dan berizin OJK agar datamu aman dan tidak terjebak utang berbunga tinggi.
Ingat, legal belum tentu aman, tapi ilegal sudah pasti berisiko!