Waspadai Penipuan Berkedok Pinjaman Online, Ini Ciri-cirinya!

Ilustrasi mengajukan pinjaman online
Sumber :
  • Freepik

6. Mengintimidasi saat Penagihan

 

Jika kamu telat membayar, penagih dari pinjol ilegal biasanya mengancam, mempermalukan di media sosial, atau meneror kontak darurat, tindakan yang tidak sesuai aturan OJK.

 

7. Tidak Punya Website atau Kontak Resmi

 

Pinjol ilegal sering hanya muncul dalam bentuk aplikasi dan akun media sosial tanpa situs resmi, alamat kantor, atau call center. Ini membuat mereka sulit dilacak dan dilaporkan.