Waspada! Ini Tanda-Tanda Pinjol Ilegal dan Cara Melaporkannya ke OJK

Ilustrasi mengajukan pinjaman online
Sumber :
  • Freepik

Telepon ke nomor 157 (jam kerja) atau WhatsApp di 081-157-157-157.

 

2. Kirim Email Pengaduan

 

Anda bisa mengirimkan laporan ke:

? konsumen@ojk.go.id

Sertakan bukti berupa tangkapan layar, nama aplikasi, dan kronologi kejadian.

 

3. Laporkan ke Satgas PASTI