5 Ciri Pinjaman Online Legal yang Aman dan Terdaftar di OJK, Jangan Sampai Tertipu!

Ilustrasi mengajukan pinjaman online
Sumber :
  • Freepik

Lifestyle – Pinjaman online kini menjadi solusi keuangan cepat bagi masyarakat, terutama saat butuh dana mendesak. Prosesnya yang praktis dan pencairan yang relatif cepat membuat layanan ini banyak diminati. 

 

Namun, kemudahan ini juga diiringi risiko, terutama jika Anda tidak teliti memilih penyedia layanan. Pasalnya, banyak pinjaman online ilegal yang menjerat dengan bunga tinggi dan cara penagihan yang melanggar aturan.

 

Untuk itu, penting bagi Anda memahami perbedaan antara pinjaman online legal dan ilegal. Artikel ini akan mengulas 5 ciri utama pinjaman online yang legal dan aman, agar Anda bisa meminjam tanpa rasa waswas.

 

1. Terdaftar dan Berizin Resmi dari OJK