5 Ciri Pinjaman Online Legal yang Aman dan Terdaftar di OJK, Jangan Sampai Tertipu!
Kamis, 26 Juni 2025 - 17:50 WIB
Sumber :
- Freepik
Pinjaman online bisa menjadi solusi keuangan yang membantu jika digunakan secara bijak. Namun, agar tidak terjerumus ke praktik yang merugikan, Anda wajib memastikan bahwa layanan tersebut legal, aman, dan terdaftar di OJK.
Selalu lakukan pengecekan sebelum meminjam, baca syarat dan ketentuan dengan teliti, dan jangan mudah tergiur penawaran instan tanpa kejelasan. Dengan mengenali 5 ciri pinjaman online legal di atas, Anda bisa melindungi diri sekaligus memanfaatkan layanan ini secara cerdas dan bertanggung jawab.