5 Ciri Pinjaman Online Legal yang Aman dan Terdaftar di OJK, Jangan Sampai Tertipu!
Kamis, 26 Juni 2025 - 17:50 WIB
Sumber :
- Freepik
Jika aplikasi pinjaman tidak menjelaskan dengan jelas biaya-biaya tersebut, atau menawarkan bunga yang tidak masuk akal, bisa dipastikan itu bukan layanan legal.
5. Penagihan Sesuai Etika dan Tidak Mengintimidasi
Ciri terakhir dari pinjaman online legal adalah proses penagihan yang dilakukan sesuai kode etik. Penagihan hanya dilakukan oleh petugas bersertifikat, pada jam kerja (pukul 08.00–20.00), dan tidak melibatkan teror, ancaman, atau penyebaran data pribadi ke kontak Anda.
Jika Anda pernah mengalami penagihan yang kasar, memaki, atau menyebarkan informasi pribadi, kemungkinan besar itu dilakukan oleh pinjol ilegal.