5 Destinasi Wisata Indonesia dengan Kawasan Tanpa Rokok, Jangan Melanggar!
- Freepik
Lifestyle – Perjalanan yang optimal tidak hanya ditentukan oleh keindahan visual, tetapi juga oleh kenyamanan, kesehatan, dan kualitas lingkungan di destinasi tersebut. Di tengah meningkatnya kesadaran global akan bahaya asap rokok, sejumlah destinasi wisata di Indonesia kini secara tegas menerapkan regulasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Kebijakan ini, yang diatur melalui peraturan daerah maupun kebijakan internal pengelola, bertujuan menciptakan ruang publik yang sehat, aman, dan inklusif, khususnya bagi anak-anak dan non-perokok. Penerapan KTR ini menjadi sebuah nilai tambah yang mengangkat citra pariwisata Indonesia ke level yang lebih modern dan berkelanjutan.
Bagi Anda yang mendambakan pengalaman berlibur bebas asap rokok, lima destinasi berikut wajib masuk dalam daftar kunjungan Anda.
1. Malioboro, Yogyakarta: Ikon Budaya dengan Udara Sehat
Sebagai jantung kebudayaan dan ekonomi Kota Yogyakarta, Jalan Malioboro telah bertransformasi menjadi salah satu kawasan pejalan kaki yang paling berkomitmen pada lingkungan bebas asap rokok. Penetapan ini didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Tujuannya jelas: menjaga kenyamanan ribuan wisatawan yang memadati kawasan ini setiap hari, sejalan dengan statusnya sebagai bagian dari Sumbu Filosofis Yogyakarta yang kaya makna.
Aturan Krusial: Pengunjung dilarang keras merokok di sepanjang trotoar dan area pedestrian Malioboro. Kebijakan ini berlaku untuk rokok konvensional maupun rokok elektrik (vape). Pemkot Yogyakarta telah menyediakan Tempat Khusus Merokok (TKM) yang terpisah dan memenuhi syarat, antara lain di:
- Taman Parkir Abu Bakar Ali (ABA)
- Sebelah utara Plaza Malioboro
- Lantai 3 Pasar Beringharjo