Negara dengan Visa Termudah untuk WNI: Liburan Jadi Makin Lancar!
- Pixabay
Lifestyle –Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang gemar menjelajahi dunia, kebijakan bebas visa atau kemudahan pengurusan visa seperti Visa on Arrival (VoA) dan Electronic Travel Authorization (eTA) menjadi angin segar.
Dengan paspor Indonesia yang kini menduduki peringkat ke-66 di Henley Passport Index, WNI dapat mengunjungi 76 negara tanpa perlu mengurus visa terlebih dahulu atau dengan proses yang sangat sederhana. Kebijakan ini memudahkan perencanaan perjalanan, menghemat waktu, dan mengurangi biaya administrasi.
Dari destinasi eksotis di Asia hingga keindahan alam di Afrika, berikut adalah panduan lengkap negara-negara dengan visa termudah untuk WNI di tahun 2025.
Negara Bebas Visa untuk WNI
Bebas visa berarti WNI dapat memasuki suatu negara hanya dengan paspor yang masih berlaku, tanpa perlu mengajukan izin masuk sebelumnya. Berdasarkan data Henley Passport Index dan sumber terpercaya lainnya, berikut beberapa negara bebas visa yang populer di kalangan wisatawan Indonesia:
Singapura (30 Hari)
Merlion Park Singapura
- Pixabay