Negara-negara Ini Larang Orang Merokok Sembarangan, Indonesia Kapan?
- Pixabay
Merokok dilarang di sebagian besar tempat umum tertutup, termasuk restoran, bar, dan transportasi umum. Beberapa wilayah, seperti New South Wales, juga melarang merokok di area luar tertentu, seperti pantai dan taman bermain anak.
Pelanggar dapat dikenakan denda hingga AUD 550 (sekitar Rp 5,7 juta). Kebijakan ini telah berhasil menurunkan prevalensi perokok, menjadikan Australia destinasi yang lebih bersih bagi wisatawan.
Filipina
Filipina, di bawah kepemimpinan Presiden Rodrigo Duterte, menerapkan larangan merokok di tempat umum tertutup pada 2017, menjadikannya salah satu kebijakan antirokok terketat di Asia. Larangan ini mencakup gedung pemerintah, mal, sekolah, dan transportasi umum.
Merokok hanya diperbolehkan di area khusus (designated smoking areas) yang memiliki ventilasi memadai. Pelanggar dapat menghadapi denda atau bahkan hukuman penjara. Kebijakan ini tidak hanya bertujuan melindungi kesehatan masyarakat, tetapi juga meningkatkan kenyamanan wisatawan yang mengunjungi destinasi populer seperti Boracay dan Palawan.
New York
Kota New York memperluas larangan merokok pada 2011, mencakup 1.700 taman kota, pantai sepanjang 23 kilometer, dan area pejalan kaki seperti Times Square. Kebijakan ini, yang diteken oleh Wali Kota Michael Bloomberg, bertujuan memastikan udara bersih bagi pengunjung taman dan pantai.