Negara-negara Ini Larang Orang Merokok Sembarangan, Indonesia Kapan?
- Pixabay
Pelanggar dapat didenda oleh Departemen Pertamanan New York. Langkah ini menjadikan New York destinasi yang lebih ramah bagi wisatawan yang mencari lingkungan bebas asap rokok, meskipun beberapa pihak mengkritiknya sebagai pembatasan kebebasan individu.
Milan
Mulai 8 Januari 2025, Milan akan melarang merokok di semua area publik, termasuk taman dan trotoar, sebagai persiapan menyambut Olimpiade 2026. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas udara dan menjadikan kota ini lebih menarik sebagai tujuan wisata internasional.
Pelanggar dapat dikenakan denda hingga €250 (sekitar Rp 4,2 juta). Kebijakan ini menunjukkan komitmen Milan untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih bagi wisatawan dan penduduk lokal.
Malaysia
Malaysia telah memperluas larangan merokok hingga mencakup 28 kawasan per 1 Januari 2025, berdasarkan Akta Kawalan Produk Merokok Demi Kesihatan Awam 2024 (Akta 852). Kawasan ini meliputi restoran, gedung pemerintah, institusi pendidikan, dan bahkan premis dobi.
Larangan ini juga mencakup area terbuka seperti taman nasional dan titian kanopi dalam radius lima meter dari pintu masuk. Pelanggar dapat didenda hingga RM 5.000 (sekitar Rp 17,5 juta). Langkah ini menjadikan Malaysia destinasi yang semakin ramah bagi wisatawan yang menghindari paparan asap rokok.