Seberapa Bahaya Sound Horeg Bagi Kesehatan?

Ilustrasi sound system
Sumber :
  • Freepik

Lifestyle –Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah segera turun tangan menangani fenomena penggunaan sound horeg yang kian meresahkan masyarakat. Tekanan ini muncul setelah MUI Jawa Timur mengeluarkan fatwa haram dengan catatan terhadap sound horeg termasuk bila digunakan secara berlebihan dan melanggar norma syariat serta mengganggu ketertiban.

Telinga Berdenging Terus? Bisa Jadi Bukan Sekadar Gangguan, Ini 5 Hal yang Perlu Kamu Waspadai!

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam, menyampaikan bahwa aktivitas sound horeg tidak bisa dibiarkan hanya karena alasan ekonomi atau hiburan. Asrorun juga menegaskan bahwa yang dipermasalahkan bukanlah teknologi sound itu sendiri, melainkan dampak dari penggunaannya yang kerap kelewat batas.

Sering Pakai Headset Wireless?  Hati-hati Risikonya untuk Otak!

Lantas bagaimana dampak sound horeg jika dilihat dari sisi kesehatan? Melansir laman American Speech-Language-Hearing Association, seseorang bisa mengalami gangguan pendengaran akibat mendengar suara keras. 

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sendiri menyebut bahwa batas aman tingkat suara yang dihasilkan dari sebuah pengeras suara adalah berkisar 70-85 desibel (dB). Sementara tingkat suara yang dihasilkan sound horeg bisa mencapai 120-135 desibel (dB). Artinya suara yang dihasilkan oleh sound horeg sudah melebihi batas aman.

Kenapa Telinga Bisa Berdenging? Tanda Capek atau Tanda Penyakit Serius?

“Kamu bisa mendengarkan suara pada tingkat 70 dBA atau lebih rendah selama yang kamu mau tanpa merusak pendengaran. Namun, suara di atas 85 dBA bisa menyebabkan gangguan pendengaran jika kamu mendengarnya lebih dari 8 jam terus-menerus,” demikian dikutip dari laman American Speech-Language-Hearing Association.

Jika kebisingan melebihi 85 dBA, kerusakan pendengaran bisa terjadi lebih cepat. Setiap kenaikan 3 dB di atas 85 dBA akan memotong waktu aman mendengarkan menjadi setengahnya. Contoh:

Halaman Selanjutnya
img_title