Hukum Suami Pinjam Uang ke Istri, Apakah Harus Dilunasi?
- Freepik
Seperti dilansir dari kanal YouTube Buya Yahya, beliau menjelaskan situasi di mana suami sedang butuh uang untuk sebuah keperluan.
"Kalau memang ternyata istri punya tabungan, suami memerlukan, silakan," kata Buya Yahya, dikutip Selasa 7 Oktober 2025.
Ia menggarisbawahi kebolehan pinjaman tersebut asalkan dilakukan dengan persetujuan dan keikhlasan istri.
Penting untuk mencermati akad yang terjadi. Apakah itu pinjaman atau pemberian (hadiah/sedekah). Jika akadnya jelas-jelas adalah pinjam, maka konsekuensi hukumnya berlaku penuh layaknya utang piutang pada pihak lain.
"Kalau suami minjem ya bilang minjem, kalau akadnya pinjam ya pinjam," jelas Buya Yahya.
Meskipun sebagai pasangan suami istri yang terikat dalam ikatan pernikahan, hukum pinjam meminjam tetap bisa berlaku. Apabila akad yang disepakati adalah meminjam, maka suami harus melunasinya.