Mengenal Wakaf Uang, Instrumen Investasi Sosial yang Stabil dan Anti-Inflasi
- Freepik
Lifestyle – Kemerdekaan Indonesia yang kini memasuki usia delapan dekade memberi kesempatan untuk melihat kembali bagaimana rakyat bisa mandiri secara ekonomi tanpa bergantung pada bantuan atau utang. Salah satu cara yang mulai dilirik adalah melalui wakaf uang, sebuah instrumen yang memadukan semangat gotong royong dengan manajemen keuangan yang terukur.
Wakaf uang berbeda dari donasi konvensional. Dana pokoknya tidak dihabiskan, melainkan dikelola secara hati-hati dan sesuai prinsip syariah, misalnya melalui sukuk atau instrumen pasar uang berisiko rendah.
Hasil dari pengelolaan inilah yang dimanfaatkan untuk mendanai berbagai program sosial. “Wakaf uang berfungsi seperti dana abadi (endowment): stabil, anti-siklus, dan melintas generasi. Dana Abadi yang terikat dengan hukum Wakaf,” kata Praktisi Wakaf Uang H Ayep Zaki, seperti dikutip dari siaran pers, Rabu, 13 Agustus 2025.
Berbagai sektor bisa merasakan manfaat dari wakaf uang. Pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dapat mengakses Qardhul Hasan—pinjaman tanpa bunga—untuk modal usaha, sehingga biaya keuangan turun, omzet meningkat, dan lapangan kerja bertambah.
Di sisi lain, hasil wakaf juga dapat digunakan untuk beasiswa vokasi, layanan kesehatan seperti klinik keliling, hingga program ketahanan pangan melalui dukungan pada benih, irigasi, dan edukasi pascapanen. Bahkan, dana ini bisa menjadi bantalan cepat saat bencana melanda.
Untuk potensi wakaf uang di Indonesia sendiri cukup besar. Dengan ilustrasi sederhana, bila 100.000 orang menyisihkan Rp20.000 per pekan, terkumpul Rp104 miliar per tahun.
Melalui imbal hasil konservatif 5% per tahun, ada sekitar Rp4,68 miliar manfaat yang bisa disalurkan setiap tahun, dan pokoknya tetap utuh. “Angka ini ilustratif, namun ia menunjukkan betapa komitmen kecil yang konsisten bisa berubah menjadi arus manfaat yang tak pernah putus,” sambungnya.