Waspadai Penipuan Berkedok Pinjaman Online, Ini Ciri-cirinya!
- Freepik
Pinjol ilegal sering menjanjikan pencairan super cepat tanpa verifikasi dokumen, bahkan tanpa syarat seperti slip gaji atau NPWP. Padahal, lembaga pinjaman legal biasanya tetap melakukan penilaian risiko kredit.
3. Permintaan Akses ke Semua Data Ponsel
Aplikasi pinjol palsu biasanya meminta akses penuh ke kontak, galeri, kamera, dan lokasi pengguna. Ini adalah celah untuk mengintimidasi atau menyebar data korban jika menunggak.
4. Komunikasi Lewat WhatsApp atau SMS Pribadi
Pelaku penipuan sering menghubungi korban lewat WA pribadi, tanpa identitas jelas atau surat resmi. Padahal, pinjol legal tidak akan menawarkan pinjaman lewat jalur informal seperti ini.
5. Tidak Transparan soal Bunga dan Denda
Pinjol ilegal tidak menjelaskan rincian bunga, tenor, maupun denda keterlambatan secara jelas di awal. Mereka bisa menerapkan bunga harian tinggi dan denda yang mencekik.