Buka Peluang Cuan Baru, Intip Lowongan Pekerjaan di Singapura yang Terbuka untuk Warga RI
Jumat, 4 Juli 2025 - 12:00 WIB
Sumber :
- Pixabay
Untuk bisa bekerja secara legal di Singapura, Anda wajib memiliki izin kerja yang sesuai. Berikut beberapa jenis visa kerja:
- Work Permit (WP): untuk pekerjaan kasar seperti pekerja rumah tangga atau konstruksi.
- S Pass: untuk pekerja menengah.
- Employment Pass (EP): untuk profesional dengan kualifikasi tinggi dan gaji lebih besar.
- Training Work Permit: untuk pelatihan atau magang.
Biasanya, perusahaan atau agen akan mengurus pengajuan izin ini setelah Anda diterima bekerja.
Tips Cari Kerja di Singapura Tanpa Pengalaman
Halaman Selanjutnya
1. Gunakan situs resmi dan terpercaya untuk mencari lowongan kerja.