Cara Daftar Bantuan PIP Hingga Rp1 Juta untuk Anak Sekolah, Cek Panduannya di Sini!
Selasa, 1 Juli 2025 - 17:50 WIB
Sumber :
- Pixabay
- SMP/MTs/Paket B: Rp750.000 per tahun
Baca Juga :
Apa Itu Tabungan Berjangka? Strategi Menabung yang Bisa Wujudkan Target Rp100 Juta Pertama Anda
- SMA/SMK/MA/Paket C: Rp1.000.000 per tahun
Dana ini bisa digunakan untuk biaya sekolah, perlengkapan belajar, transportasi, dan kebutuhan pendidikan lainnya.
Syarat Anak yang Bisa Didaftarkan PIP
Sebelum mendaftar, pastikan anak Anda memenuhi kriteria berikut:
Baca Juga :
10 Tips Hemat Keuangan Pribadi Biar Dompet Aman Sampai Akhir Bulan, Gampang Dipraktikkan!
1. Tercatat sebagai peserta didik aktif di satuan pendidikan (SD, SMP, SMA/SMK, atau sederajat).
2. Berusia 6–21 tahun.
Halaman Selanjutnya
3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau berasal dari keluarga penerima bantuan sosial seperti PKH, BPNT, atau memiliki KIP.