6 Cara Aman Memilih Pinjaman Online agar Tak Tertipu, Nomor 3 Wajib Dicek!
- Freepik
Lifestyle – Kemudahan teknologi membuat pinjaman online (pinjol) kian populer di kalangan masyarakat. Hanya dengan KTP dan ponsel, dana bisa cair dalam waktu singkat tanpa perlu ke bank.
Tapi di balik kemudahan itu, banyak jebakan yang bisa merugikan jika Anda tidak waspada. Tak sedikit orang yang justru terjerat utang berkepanjangan, diteror debt collector, atau menjadi korban pencurian data pribadi karena memilih pinjol sembarangan.
Karena itu, penting bagi siapa saja yang ingin mengajukan pinjaman online untuk mengetahui cara memilih layanan pinjol yang aman dan terpercaya. Jangan tergiur bunga rendah atau proses super cepat tanpa mengecek legalitas dan keamanannya.
Memilih pinjol secara hati-hati akan menyelamatkan Anda dari risiko finansial dan psikologis di kemudian hari. Berikut adalah enam cara aman memilih pinjaman online yang bisa Anda terapkan:
1. Pastikan Pinjol Terdaftar dan Berizin di OJK
Langkah pertama dan paling penting adalah memastikan pinjaman online yang Anda pilih terdaftar dan berizin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pinjol legal akan patuh pada aturan yang melindungi hak konsumen, seperti batas bunga maksimal dan etika penagihan. Anda bisa mengecek legalitas pinjol di website resmi OJK atau melalui kontak OJK 157.
2. Baca Ulasan dan Testimoni Pengguna