Ngeri! Ini 5 Risiko Galbay Pinjol, dari Dikejar-kejar DC sampai Skor Kredit Jelek

Ilustrasi mengajukan pinjaman online
Sumber :
  • Freepik

LifestylePinjaman online (pinjol) semakin populer karena kemudahan dan kecepatan prosesnya. Sayangnya, tak sedikit masyarakat yang memanfaatkan layanan ini tanpa perencanaan matang, hingga akhirnya terjebak dalam kondisi galbay pinjol alias gagal bayar. 

Kenapa BSU Rp600.000 Tidak Masuk? Ini 5 Penyebab Umumnya yang Perlu Anda Ketahui

 

Masalah ini bukan sekadar urusan keuangan, tapi bisa berdampak luas secara hukum, psikologis, bahkan sosial. Memahami risiko galbay sejak awal sangat penting agar Anda bisa mengambil keputusan keuangan secara bijak. 

Kapan BSU Rp600.000 Cair? Cek Jadwalnya di Sini!

 

Berikut adalah sejumlah risiko yang umum terjadi ketika seseorang gagal membayar pinjaman online, baik dari penyedia layanan legal maupun ilegal.

Cara Cek NIK dan Nama di Daftar Penerima BSU Rp600.000, Bisa Lewat Ponsel

 

1. Teror dari Debt Collector (DC)

 

Salah satu risiko paling nyata dari galbay pinjol adalah menghadapi penagihan yang agresif dari debt collector. Penagih utang bisa saja menghubungi Anda melalui telepon, pesan singkat, bahkan media sosial secara intensif. Pada kasus pinjol ilegal, metode penagihan bisa melanggar hukum, seperti menyebarkan data pribadi atau mengancam penyebaran fitnah ke kontak Anda.

 

Meskipun pinjol legal harus mengikuti kode etik penagihan dari OJK dan AFPI, tidak semua penyedia mematuhinya. Oleh sebab itu, penting untuk mencatat dan melaporkan tindakan penagihan yang tidak sesuai prosedur.

 

2. Kerusakan Skor Kredit dan Riwayat Keuangan Buruk

 

Galbay pinjol akan tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK jika berasal dari lembaga keuangan resmi. Riwayat buruk ini dapat merusak skor kredit Anda secara signifikan, dan akan menjadi pertimbangan bagi bank atau lembaga keuangan saat Anda mengajukan pinjaman di masa mendatang.

 

Akibatnya, akses Anda ke layanan keuangan formal seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), atau kartu kredit bisa tertutup dalam waktu lama.

 

3. Penyebaran Data Pribadi

 

Banyak aplikasi pinjol, terutama yang ilegal, meminta akses ke data pribadi seperti kontak, galeri, dan lokasi. Saat terjadi galbay, data ini dapat disalahgunakan untuk mempermalukan atau mengintimidasi Anda. Ada banyak laporan tentang penagih yang menyebarkan pesan ke semua kontak korban dengan isi memfitnah atau mempermalukan.

 

Penyebaran data tanpa izin merupakan pelanggaran hukum berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Namun dalam praktiknya, korban tetap menanggung tekanan psikologis dan sosial yang besar.

 

4. Dampak Psikologis: Stres hingga Gangguan Mental

 

Tekanan akibat galbay pinjol tidak hanya datang dari aspek finansial. Rasa cemas, malu, dan stres berkepanjangan bisa muncul akibat ancaman penagihan atau ketidakmampuan menyelesaikan utang. Dalam beberapa kasus ekstrem, hal ini bahkan memicu depresi hingga keinginan untuk menyakiti diri sendiri.

 

Jika Anda mulai merasa kewalahan secara mental, jangan ragu mencari bantuan profesional atau dukungan dari keluarga dan teman terdekat.

 

5. Dampak Sosial dan Reputasi

 

Galbay pinjol juga bisa berdampak pada hubungan sosial. Penagih yang menyebar informasi ke teman, keluarga, atau rekan kerja dapat merusak citra Anda di lingkungan sekitar. Hal ini sering kali terjadi pada pinjol ilegal yang menggunakan metode penagihan yang tidak beretika.

 

Kehilangan kepercayaan dari orang sekitar bisa memperburuk kondisi mental dan finansial, apalagi jika Anda bekerja di bidang yang sangat sensitif terhadap reputasi.

 

Galbay pinjol adalah kondisi serius yang tidak boleh dianggap sepele. Risiko-risiko di atas menunjukkan bahwa dampaknya tidak hanya soal keuangan, tapi juga mencakup aspek hukum, psikologis, dan sosial. 

 

Oleh karena itu, penting untuk hanya menggunakan layanan pinjol secara bijak dan bertanggung jawab.

 

Jika Anda sudah terlanjur galbay, segera susun strategi penyelesaian utang, utamakan membayar pinjol legal, dan laporkan segala bentuk pelanggaran oleh pinjol ilegal ke OJK atau Satgas Waspada Investasi. Edukasi dan tindakan cepat adalah kunci utama untuk keluar dari masalah galbay pinjol.