Cara Cek dan Klaim Bantuan PKH, Bisa Dapat Sampai Rp3 Juta per Tahun!
- Pixaby
Lifestyle – Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bentuk bantuan tunai bersyarat dari pemerintah Indonesia yang bertujuan membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Melalui program ini, penerima manfaat akan mendapatkan dana bantuan secara berkala yang bisa digunakan untuk mendukung pendidikan anak, kesehatan ibu hamil dan balita, serta kebutuhan lansia dan penyandang disabilitas berat.
Meskipun program ini sudah berjalan sejak lama, masih banyak masyarakat yang belum tahu bagaimana cara memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan PKH atau bagaimana cara mencairkannya. Berikut penjelasan lengkapnya.
Apa Itu PKH dan Siapa yang Berhak Menerima?
PKH diberikan kepada keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Penerima PKH disebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Adapun kategori penerima bantuan ini dibagi menjadi beberapa kelompok:
- Ibu hamil dan menyusui
- Anak usia dini (0–6 tahun)
- Anak sekolah (SD, SMP, SMA)
- Lansia berusia 70 tahun ke atas
- Penyandang disabilitas berat
Setiap kategori tersebut akan menerima bantuan dengan nominal yang berbeda sesuai ketentuan yang berlaku.
Besaran Dana Bantuan PKH Tahun 2025
Berdasarkan skema terbaru, berikut adalah besaran bantuan yang diberikan per triwulan:
- Ibu hamil atau anak usia dini: Rp750.000/triwulan (Rp3 juta/tahun)
- Anak SD: Rp225.000/triwulan (Rp900.000/tahun)
- Anak SMP: Rp375.000/triwulan (Rp1,5 juta/tahun)
- Anak SMA: Rp500.000/triwulan (Rp2 juta/tahun)
- Lansia dan disabilitas berat: Rp600.000/triwulan (Rp2,4 juta/tahun)
Pencairan dilakukan setiap tiga bulan atau empat tahap dalam setahun.
Cara Cek Status Penerima Bantuan PKH
Ada dua cara resmi yang bisa dilakukan masyarakat untuk mengecek apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan PKH:
1. Melalui Situs Cek Bansos Kemensos
- Masukkan data domisili: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa
- Isi nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode captcha
- Klik tombol “Cari Data”
Jika terdaftar, informasi penerima dan jenis bantuan yang didapat akan muncul secara otomatis.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi resmi Cek Bansos di Play Store
- Registrasi akun dengan NIK dan data pribadi
- Login dan pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan data sesuai KTP
- Hasil akan muncul di layar jika Anda terdaftar sebagai penerima
Cara Mencairkan Dana PKH
Penerima bantuan yang sudah terdaftar dan lolos verifikasi akan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai alat pencairan dana. Berikut metode pencairannya:
1. ATM Bank Penyalur
Bantuan dapat dicairkan melalui ATM bank Himbara seperti BRI, Mandiri, BTN, atau BNI menggunakan kartu KKS.
2. e-Warong
Penerima juga bisa mencairkan bantuan di e-Warong, yaitu warung penyalur bantuan resmi yang bekerja sama dengan Kemensos.
Pastikan Anda membawa KKS dan KTP saat melakukan pencairan. Dana yang masuk ke rekening bisa digunakan secara langsung atau disimpan untuk keperluan mendesak.
Tips Aman Mengakses Bantuan PKH
1. Pastikan situs dan aplikasi resmi: Hindari mengklik tautan yang mencurigakan yang mengaku bisa mengecek bansos.
2. Waspadai oknum atau calo: Proses pendaftaran dan pencairan PKH tidak dipungut biaya apapun.
3. Jaga data pribadi: Jangan pernah memberikan NIK, nomor KKS, atau OTP ke orang lain.
PKH merupakan bantuan penting yang dapat meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu. Dengan mengikuti prosedur yang tepat, Anda bisa mengecek status, mencairkan bantuan, dan memanfaatkan dana tersebut untuk kebutuhan utama keluarga.
Jika Anda belum terdaftar tapi merasa memenuhi kriteria, Anda bisa mendatangi kelurahan atau petugas pendata DTKS untuk proses verifikasi ulang. Semakin aktif masyarakat mencari informasi resmi, semakin tepat sasaran pula program bantuan ini dijalankan.