Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Secara Mandiri, Mudah dan Praktis
- Istimewa
Lifestyle – BPJS Ketenagakerjaan adalah program jaminan sosial yang memberikan perlindungan bagi pekerja dari berbagai risiko, mulai dari kecelakaan kerja, kematian, hingga hari tua. Program ini kini tidak hanya berlaku bagi karyawan formal, tetapi juga pekerja mandiri, wiraswasta, pedagang, dan pekerja lepas.
Kabar baiknya, pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan kini bisa dilakukan secara mandiri, tanpa harus melalui perusahaan atau pihak ketiga. Dengan langkah-langkah yang jelas dan dokumen yang tepat, siapa pun bisa menjadi peserta aktif dan memperoleh manfaat perlindungan sosial secara langsung.
1. Persiapkan Dokumen Penting
Langkah awal adalah menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, antara lain fotokopi e-KTP dan alamat email aktif. Pastikan semua data valid dan mudah diakses karena akan digunakan saat pendaftaran online maupun verifikasi. Persiapan dokumen yang rapi akan mempermudah proses pendaftaran dan menghindari kesalahan input data.
2. Daftar Melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Pendaftaran mandiri paling praktis dilakukan melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Anda cukup mengakses halaman pendaftaran untuk pekerja bukan penerima upah (BPU). Masukkan alamat email, lakukan verifikasi melalui kode yang dikirimkan, lalu lengkapi formulir pendaftaran dengan data pribadi. Proses ini mudah diikuti bahkan oleh pemula sekalipun.
3. Pilih Program dan Lakukan Pembayaran Iuran